Senin, 23 Mei 2022

Bawon, Kasur Pengaman Petani di Tengah Wabah


Agaknya kata bawon kurang familiar di telinga orang kota, bahkan di antara kita mungkin ada yang baru pertama kali ini mendengarnya. Kata yang berakar pada masyarakat pedesaan Jawa ini sebenarnya sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dan tercatat dalam KBBI, kendati tak sepopuler kata unggah dan unduh.

KBBI menyebut bawon sebagai “Pembagian upah menuai padi yang berdasarkan banyak sedikitnya padi yang dipotong”. Sayangnya, KBBI tidak mencantumkan entri contoh penggunaan kata bawon. Sehingga, orang yang bukan bagian dari masyarakat penuturnya seperti orang kota, sulit menangkap konotasinya.

Ada apa dengan bawon? Hingga tahun 2021 ini wabah Covid-19 masih menghantui kita, dampaknya terhadap perekonomian tentu belum akan berakhir, meski kita berharap agar segera mereda.

Laporan Bank Dunia bertajuk Ex–ante Poverty & Distributional Impacts of Covid–19 in Indonesia (2020), memprediksi program bantuan pemerintah seperti sembako dan BLT dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,0 sampai 8,2 persen di 2020. Jika program bantuan tersebut tidak dikucurkan, diprediksi angka kemiskinan naik menjadi 10,7 persen hingga 11,6 persen.

Kenyataannya, Profil Kemiskinan di Indonesia September 2020 dari BPS memperlihatkan, meski program bantuan sudah direalisasikan, jumlah orang miskin bertambah 1,13 juta selama Maret-September 2020. Angka kemiskinan naik menjadi 10,19 persen atau sama dengan 27,55 juta orang per September 2020. Juara kenaikan kemiskinan tertinggi dipegang daerah perkotaan, naik 876,5 ribu orang. Sedangkan, di pedesaan naik 249,1 ribu orang.

Ekonomi pedesaan tampak lebih tangguh dalam menghadapi wabah Covid-19. Tidak dipungkiri program bantuan turut menyokong ketangguhan desa dalam menghadapi wabah. Tapi, naif jika program bantuan dianggap satu-satunya penyokong ketangguhan ekonomi desa.

Program bantuan diprediksi akan mengurangi kemiskinan di 2020, kenyataannya kemiskinan masih meningkat tajam, bahkan peningkatannya seperti dalam skema jika program bantuan tidak direalisasikan. Artinya, dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian sangat besar, melampaui prediksi Bank Dunia.

Karenaya, agar lebih jernih melihat ketangguhan ekonomi pedesaan dalam menghadapi wabah Covid-19, patut kita duga kultur masyarakat pedesaan turut meyumbang terhadap ketangguhan ekonominya.

Masyarakat pedesaan mayoritas berprofesi petani. Namun, petani di pedesaan Indonesia secara umum tidak sama dengan farmer, pengusaha pertanian di negara barat. Petani Indonesia lebih dekat kepada peasant, orang yang bercocok tanam untuk keperluan hidup sehari-hari dan bermasyarakat.

Eric R. Wolf dalam bukunya Peasants (1966), menyebut farmer lebih berorientasi bisnis, sedangkan peasant berorientasi sosial. Karenanya, sebagian output peasant selalu diorientasikan untuk kegiatan sosial dan ritual.

Berdasarkan Hasil Survai Pertanian Antar Sensus (Sutas) 2018, subsektor pertanian yang paling besar di Indonesia adalah penanaman padi. Ada 13 juta rumah tangga yang menanam padi, 9 jutanya adalah rumah tangga petani gurem, yang menguasai sawah kurang dari 0,5 hektar.

Saat musim panen, biasanya petani gurem dan tuna kisma (tidak punya sawah) bekerja menuai padi secara berkelompok yang terdiri dari 20 sampai 30an orang. Upahnya adalah bawon, yaitu gabah yang jumlahnya disesuaikan dengan banyak sedikitnya hasil gabah dari sawah yang dituai.

Sementara BPS menyebut, beras merupakan penyebab kemiskinan terbesar per September 2020, yaitu 16,58 persen di perkotaan dan 21,89 persen di pedesaan. Persentase desa lebih besar karena jumlah kemiskinan di desa memang lebih besar, yaitu 27,55 juta orang, sementara di perkotaan 12,04 juta orang.

Anomalinya, mengapa selama wabah peningkatan kemiskinan di desa lebih sedikit? Sangat beralasan menyebut bawon sebagai variabel kultural penyokong ketangguhan ekonomi pedesaan, sehingga peningkatan kemiskinan di pedesaan lebih sedikit. Bawon menjadi mekanisme distribusi gabah, yang memungkinkan petani gurem dan tuna kisma punya stok beras. Selain itu, dilarangnya kegiatan keramaian sosial maupun ritual seperti hajatan dan selamatan selama wabah Covid-19, membuat stok beras petani menguat bahkan mungkin surplus.

Sayangnya, jumlah kemiskinan di pedesaan masih besar sekali, penyebabnya tentu sangat kompleks, corak pertanian peasant yang kurang kompatibel dengan ekonomi pasar dianggap sebagai salah satunya. Clifford Geertz dalam Agricultural Involution: The Process of Ecological Change in Indonesia (1963) menyebutnya dengan shared poverty “kemiskinan yang ditanggung bersama”.

Tentu, pertanian Indonesia sudah banyak berubah dibanding saat Geertz melakukan penelitian, khususnya sejak Orba menggalakkan green revolution yang memasifkan penggunaan pupuk dan obat kimia, sehingga petani mulai berpikir input-output dan berorientasi pasar. Namun, orientasi sosial khas pertanian peasant masih kuat.

Orientasi sosial ini nampaknya sudah mendarah daging dalam diri petani Indonesia dan sulit dilenyapkan. W.H.A. Wesselink dan K.Yff dalam buku Sejarah Ekonomi (1959) membandingkan kondisi petani Indonesia dan Jerman sebelum abad ke 16, meski sama-sama tinggal di desa, petani di Jerman hidup secara individual, sedangkan petani di Indonesia memiliki kesadaran bahwa mereka adalah anggota masyarakat desa yang berjiwa komunal dan gotong royong.

Bawon merupakan salah satu jenis upah dengan orientasi sosial kuat yang masih lestari hingga sekarang, sistem upah bawon hanya mengalami adaptasi dari yang anggota kelompoknya tidak dibatasi menjadi terbatas, dan mulai digunakannya mesin perontok padi. Kendati ada sistem upah lain, seperti tebasan, di mana penuai adalah anak buah tengkulak yang memborong lahan padi, bawon tetap menjadi sistem upah yang banyak digunakan di Sumatera dan Jawa.

Sistem bawon menciptakan keseimbangan harga upah, di mana kelompok penuai tidak bisa mematok harga upah semaunya, karena pemilik sawah bisa beralih ke kelompok penuai lain. Begitupun, pemilik sawah tidak bisa mengupah semena-mena, karena tidak akan ada yang mau menuai padinya. Berbeda dengan sistem tebasan yang terkadang menimbulkan kesewenang-wenangan, di mana petani terpaksa menerima harga upah yang ditetapkan tengkulak karena terlanjur punya utang modal pada mereka.

Benar, bawon adalah warisan kultur pertanian peasant yang kurang efisien dalam ukuran farmer, namun, jangan buru-buru menghakiminya sebagai shared poverty. Radius Prawiro, salah seorang begawan ekonomi Indonesia, dalam Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi; Pragmatisme Dalam Aksi (2004), secara lebih optimis melihat bawon sebagai budaya jaminan sosial yang ditanggung bersama.

Tentu sangat masuk akal, karena bawon menjamin petani yang tidak punya sawah kebagian pasokan beras, bukan melalui subsidi atau filantropi, melainkan lewat transaksi jasa dengan keseimbangan harga upah alami.

Inilah yang turut membuat peningkatan kemiskinan di pedesaan lebih sedikit dibandingkan perkotaan selama wabah Covid-19. Karena, selain program bantuan sebagai jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah, desa memiliki bawon sebagai kasur pengaman sosial yang lahir dari jiwa gotong royong. Jaminan sosial seperti bawon tidak dijumpai di perkotaan, karenanya wajar ketika perekonomian terganggu akibat wabah Covid-19, dampaknya lebih parah.

Linggau Pos Online, 2021.


Share:

0 comments:

Posting Komentar